Virus Corona Di Indonesia Positif Menjadi 34 Orang

Bpk-Yuri

Pada hari ini, Rabu 11 Maret 2020, Sekitar Jam Setengah 6 Sore, juru bicara penanganan virus Corona di Indonesia, Bapak Achmad Yurianto, memberitahukan bahwa pasien yang positif terjangkit virus Corona menjadi 34 orang. Setelah mengingatkan bahwa kemarin, Selasa 10 Maret 2020, sudah mengidentifikasi sebagai pasien positif Covid-19 yang terakhir adalah yang ke-27. Kini Bapak Yurianto melanjutkan lagi tentang bertambahnya 7 orang lagi, pasien yang positif terinfeksi virus Corona di Indonesia, sehingga total kasus pasien yang positif terjangkit virus Corona di Indonesia menjadi 34 orang.

Pertama, pasien dengan kasus nomor 28, berjenis kelamin laki-laki, berusia 37 tahun, kondisi pasien dalam keadaan sakit ringan-sedang, merupakan kasus import. Yang kedua, dengan kasus nomor 29, jenis kelamin laki-laki juga, usianya 51 tahun, kondisinya dalam keadaan sakit sedang, tapi tidak mengalami sesak nafas, merupakan kasus import. Pasien berikutnya, kasus nomor 30, seorang pria, berumur 84 tahun, nampak dalam keadaan sakit sedang, merupakan kasus import. Selanjutnya, pasien dengan kasus nomor 31, jenis kelamin wanita, berusia 48 tahun, kesehatannya dalam keadaan sakit ringan-sedang, merupakan kasus import, yang bersangkutan baru saja tiba dari luar negeri.

Bapak Yurianto melanjutkan, pasien berikutnya adalah kasus nomor 32, jenis kelamin laki-laki, usianya 45 tahun, kesehatannya dalam keadaan sakit ringan-sedang, merupakan kasus import juga. Pasien selanjutnya, kasus nomor 33, berjenis kelamin laki-laki, berusia 29 tahun, kondisi kesehatannya dalam keadaan sakit ringan-sedang, merupakan kasus import. Selanjutnya, pasien dengan kasus nomor 34, usianya adalah 42 tahun, kesehatannya nampak dalam keadaan sakit ringan-sedang juga, dan merupakan kasus import. Jadi hari ini ada penambahan 7 pasien baru yang positif terinfeksi virus Corona, dalam kondisi kesehatan rata-rata tampak sakit ringan-sedang saja, kecuali pasien kasus nomor 30, dan pasien kasus nomor 29, yang nampak dalam keadaan sakit sedang. Dan semua pasien baru yang positif Covid-19 ini adalah kasus import.

Dalam konfrensi pers sebelumya, yaitu di siang hari, setelah memberitahukan tentang ada 1 pasien positif virus Corona yang meninggal dunia, Bapak Yurianto juga memberitahukan tentang akan dipulangkannya 188 ABK World Dream yang diobservasi di pulau Sebaru, di kepulauan Seribu, besok, yaitu hari Kamis 12 Maret 2020, yang merupakan target 2 minggu observasi bagi para ABK World Dream. Yang pasti, akan ada pemeriksaan total terlebih dahulu terhadap semua ABK World Dream yang akan dipulangkan tersebut. Jadi tidak dilepas begitu saja, tapi akan ada evaluasi total lebih dulu sebelumnya.

ABK-World-Dream

Bapak Yurianto menambahkan bahwa, hal ini sudah menjadi SOP kita, di dalam kaitan terhadap dampak mewabahnya virus Corona ini, karena itu mudah-mudahan tidak ada masalah, dan semua ABK World Dream bisa segera dipulangkan. Bapak Yuri juga mengatakan bahwa, untuk pemeriksaan juga tidak ada masalah, karena alat-alat PCR, yaitu alat untuk mengecek keberadaan virus Covid-19 pada seseorang, sudah masuk lagi dalam jumlah yang banyak, yaitu sekitar 10.000 PCR sudah didatangkan kembali. Jadi jumlah PCR nya dalam keadaan yang cukup dan tidak masalah sama sekali. Memang kita akan segera mempercepat untuk pelaksanaan memperpendek dalam kaitan ini, untuk melaksanakan pemeriksaan PCR, di balai besar teknologi kesehatan.

Bpk-Yuri

Bapak Yuri juga mengatakan, bahwa hal ini sudah beberapa kali disampaikan, untuk memeriksa virus, dibutuhkan saranan tersendiri, dibutuhkan bio security level tingkat 2, jadi hal ini tidak sama dengan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui golongan darah tertentu pada seseorang, yang hal itu biasanya mudah untuk dilakukan dimana-mana bila hanya ingin mengetahui golongan darah seseorang. Tapi hal ini, untuk soal intervensi virus, tidaklah dapat dilakukan seperti itu saja. Oleh karena itu, semestinya tidak perlu diperdebatkan lagi, selama laboratorium tidak memiliki fasilitas BSL-2 atau Biosafety Level 2, tidak akan diijinkan untuk melaksanakan pemeriksaan suatu virus.


Leave a Reply